sidang perceraianperceraian dilakukan dalam sidang tertutup. Proses beracara yang harus dilalui bagi mereka yang sedang berperkara di peradilan agama adalah sidang perceraian Sebelum surat gugatan dibacakan, jika perkara perceraian, hakim wajib menyatakan sidang tertutup untuk umum, sementara perkara perdata umum sidangnya selalu
sidang perceraian 1, Persidangan dilakukan oleh Majelis Hakim. 2, Pihak-pihak yang berperkara akan dipanggil oleh Jurusita untuk menghadiri sidang yang telah ditentukan. Tahap Persidangan · Tahap pertama, UPAYA DAMAI Majelis Hakim akan berusaha menasehati para pihak untuk berdamai. · Tahap kedua, PEMBACAAN GUGATANPERMOHONAN
sidang perceraian Setelah pelaksanaan sidang ikrar talak, maka dapat dikeluarkan Akta Cerai. 6. Setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk perkara cerai gugat, maka Alur dan Prosedur dalam berperkara. Syarat-syarat dalam pengajuan perkara. Jadwal Sidang di Pengadilan Agama Mungk. Menghitung Taksiran Panjar Biaya